ASAS,
PRINSIP, DAN FUNGSI
BIMBINGAN
KONSELING ANAK USIA DINI
LAPORAN
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Bimbingan
Konseling
Dra.
Hj. Entang Kartika, M. Pd.
Hana Hapipah (1103063)
Iin Muharomah (1102452)
Irma Novia (1105161)
Siti Marlia Ulfah (1102243)
Suci Maulida (1102244)
1B PGPAUD
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK
USIA DINI
KAMPUS CIBIRU
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012
A. ASAS-ASAS
BIMBINGAN KONSELING ANAK
USIA DINI
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas sebagai berikut.
1. Asas
Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut
dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang
menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas
kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani
pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas
keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka
dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya
sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang
berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban
mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada
terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli
yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru
pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas
kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli)
yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing
perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan
dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas
kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada
tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang
mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya,
mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru
pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan
konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas
Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam
kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi
masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan
apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas
Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya
selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan
sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas
Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang
dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis,
dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang
berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus
dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu
harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas
Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan
tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma
agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang
berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli)
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.
Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para
pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang
benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru
pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan
kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11.
Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada
pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing
dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik, polisi,
psikolog dan lain-lain.
B. PRINSIP BIMBINGAN KONSELING ANAK
USIA DINI
Terdapat
beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi
pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis
tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau
bimbingan, baik di lembaga Pendidikan Anak Usia dini maupun di luar lembaga
Pendidikan Anak Usia dini. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.
1. Bimbingan
merupakan bagian penting dari proses pendidikan.
Bimbingan merupakan
bagian penting dari proses pendidikan maksudnya adalah bahwa di dalam proses
pendidikan itu ada suatu bimbingan, dimana bimbingan ini akan melahirkan atau
menciptakan suatu kepribadian anak. Jadi proses pendidikan yang baik itu ketika
dalam proses pendidikan adanya suatu bimbingan bagi anak. Anak di sekolah tidak
hanya belajar saja akan tetapi anak juga di bimbing, dibina diasuh, dididik
sehingga terbentuklah suatu kepribadian yang baik dalam diri anak. Proses
pendidikan bukanlah proses pengembangan dalam segi intelektual saja, akan
tetapi seluruh segi kepribadian anak, karena kepribadian anak itu tidak dapat
dipilah-pilah. Dan diharapkan pula bimbingan ini dapat menunjang pertumbuhan
dan perkembangan anak.
2. Bimbingan
diberikan untuk semua individu
Bimbingan ini tidak
hanya diberikan kepada anak yang bermasalah saja, akan tetapi bimbingan ini
harus diberikan kepada anak yang tidak bermasalah juga. Kepada anak yang tidak
memiliki masalah sebagai suatu pencegahan timbulnya masalah yang dihadapi anak,
sebaliknya bimbingan yang diberikan kepada anak yang memiliki masalah sebagai
suatu perbaikan agar terpecahnya masalah yang dihadapi anak tersebut. Bimbingan
ini harus adil dan sesuai pula.
3.
Bimbingan harus berpusat pada anak yang
dibimbing
Ketika seorang
pembimbing akan melakukan bimbingan harusnya melihat latar belakang masalah
pemahaman terhadap kondisi permasalahan anak yang dibimbingnya. Jadi seorang
pembing tidak boleh melakukan bimbingan secara sembarangan, namun harus teliti,
luwes dan lancar. Kearahan kepada siapa proses bimbinagn itu dilakukan akan
mewujudkan hasil yang baik dari suatu proses yang dilakukan.
4. Dalam
melaksanakan bimbingan hendaknya orang tua diikutsertakan agar mereka dapat
mengikuti perkembangan dan memberikan bantuan kepada anaknya di rumah.
Artinya dalam
melakukan bimbingan kepada anak hendaknya adanya koordinasi atau kerjasama
antara pembimbing dan orang tua, karena pada dasarnya bimbingan yang dilakukan
guru di sekolah dengan bimbingan atau perlakuan yang diberikan orang tua
dirumah itu berbeda, sehingga itu semua akan mempersulit terpecahnya masalah
yang dihadapi anak. Kerjasama antar guru dan orang tua merupakan kunci
keberhasilan dalam bimbingan untuk pendidikan anak usia dini.
6. Kegiatan
bimbingan mencakup seluruh perkembangan anak
Bimbingan yang dilakukan pada anak usia dini harus
mencakup seluruh aspek perkembangan anak. Bukan hanya salah satu aspek saja
tetapi semua aspek juga harus terpenuhi, yaitu aspek kognitif, afektif dan
psikomotor. Seluruh aspek perkembangan saling berkaitan, jadi apabila salah
satu aspek perkembangan terhambat, maka aspek perkembangan lain pun akan
terhambat pula.
7. Bimbingan
harus dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan anak
Bimbingan diawali dengan pemenuhan kebutuhan anak
terlebih dahulu. Ketika kebutuhan anak telah terpenuhi maka proses bimbinganpun
akan menjadi lancar karena anak telah merasa nyaman ketika melakukan bimbingan
dengan konselor.
8. Bimbingan
harus fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak
Setiap anak memiliki karakteristik yang
berbeda-beda, begitupun perbedaan cara memperlakukan anak dalam suatu proses
bimbingan. Konselor tidak dapat memberikan bimbingan dengan pendekatan yang
sama pada setiap anak karena kebutuhan dan perkembangan setiap anak berbeda
sesuai dengan karakteristiknya.
9. Dalam
menyampaikan permasalahan anak kepada orang tua hendaknya menciptakan suasana
aman dan menyenangkan
Dalam bimbingan mengatasi permasalahan yang dihadapi
oleh anak, hendaknya orang tua harus selalu dilibatkan dalam penyelesaian
permasalahan tersebut karena dalam penyelesaian masalah, konstribusi dari
berbagai pihak sangat dibutuhkan oleh anak apalagi orangtua. Dalam penyampaian
masalah anak kepada orangtua hendaknya disampaikan secara lugas, sopan, santun
sehingga tidak menyinggung perasaan orangtua sehingga terhindar dari salah
sangka.
C. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING UNTUK
ANAK USIA DINI
Berdasarkan pengertian dan prinsip-prinsip yang telah
dipaparkan pada kegiatan pembelajaran
sebelumnya maka layanan bimbingan untuk anak usia dini dapat berfungsi sebagai
berikut.
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu
usaha bimbingan yang dilakukan guru/pendamping untuk menghasilkan pemahaman
yang menyeluruh tentang aspek-aspek sebagai berikut.
a.
Pemahaman diri anak didik terutama oleh
orang tua dan guru
Anak
adalah individu yang memiliki berbagai karakteristik yang berbeda satu sama
lainnya, begitu pula anak usia dini memiliki ciri khas dari setiap individunya
baik itu kelemahan maupun kelebihannya. Setiap anak memiliki kemampuan serta
potensi yang berbeda sesuai dengan kapasitas kemampuan masing-masing individu.
Melalui upaya bimbingan guru/pembimbing mampu memiliki pengetahuan dan
pemahaman berkenaan dengan karakteristik serta kemampuan pada masing-masing
anak.
b.
Hambatan atau masalah-masalah yang
dihadapi anak
Setiap proses perkembangan yang dilalui
oleh anak tentulah terdapat hambatan atau masalah-masalah yang bisa menjadi faktor
penghambat perkembangan anak. Upaya bimbingan memberikan pemahaman
guru/pembimbing mengenai hambatan atau masalah yang dihadapi oleh anak.
c.
Lingkungan anak yang mencakup keluarga
dan tempat belajar
Lingkungan turut memberikan yang besar
andil untuk keberlangsungan proses perkembangan anak. Lingkungan keluarga dan
lingkungan sekolah merupakan faktor utama yang sering dimasuki anak, dimana
mereka lebih cenderung menghabiskan seluruh aktivitasnya. Melalui upaya
bimbingan maka guru/pembimbing mampu memahami tentang bagaimana kondisi
lingkungan yang senantiasa dimasuki oleh anak.
d.
Lingkungan yang luas di luar rumah dan
di luar tempat belajar
Lingkungan yang lebih luas selain
lingkungan rumah dan lingkungan belajar perlu mendapat perhatian
guru/pembimbing karena dengan pesatnya perkembangan teknologi, biasanya anak
akan lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berkembang di masyarakat luas.
Melalui upaya bimbingan, guru/pembimbing mampu mendapatkan pemahaman hal-hal
apasaja yang terjadi dilingkungan masyarakat.
e.
Cara-cara penyesuaian dan pengembangan
diri
Luasnya lingkungan yang akan dimasuki
anak menuntut kemampuan penyesuaian diri yang lebih baik dari anak. kemampuan
menyesuaikan diri dengan lingkungannya merupakan salah satu aspek yang perlu
dimiliki oleh anak usia dini. Berbagai tuntutan yang terjadi di masyarakat
membuat anak untuk lebih mampu mengembangkan dirinya agar anak mampu berperan
secara lebih baik di kemudian hari. Melalui upaya bimbingan, guru/pembimbing
mampu memahami bagaimana cara menyesuaikan diri anak dan mengembangkan
kemampuannya.
2. Fungsi Pencegahan
Fungsi
pencegahan yaitu usaha bimbingan yang menghasilkan tercegahnya anak dari
berbagai permasalahan yang dapat menganggu, menghambat ataupun menimbulkan
kesulitan dalam proses perkembangannya.
Bimbingan
anak usia dini berfungsi memberikan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan
yang dapat berupa masalah yang berkaitan dengan kondisi sosial, emosional atau
kemampuan beradaptasi dengan lingkungan secara lebih luas. Dalam pelaksanaan
fungsi pencegahan, guru/pendamping dapat melakukannya melalui berbagai teknik,
di antaranya dengan home visit atau
kunjungan anak.
3. Fungsi Perbaikan
Fungsi
perbaikan merupakan usaha bimbingan yang menghasilkan terpecahkannya berbagai
permasalahan yang dialami oleh anak didik. Fungsi perbaikan ini diarahkan pada
terselesaikannya berbagai hambatan atau kesulitan yang dihadapi oleh anak
didik. Kesulitan anak seberapapun kecilnya akan senantiasa mempengaruhi
aktivitas dan perkembangan anak. bilamana anak mengalami kesulitan, terlihat
dari perubahan sikap yang ditunjukkan anak sehari-hari.
Sebagaimana
ilustrasi yang dipaparkan di atas tentang anak tentang anak yang sulit
bersosialisasi. Guru/pendamping dapat melakukan upaya perbaikan dengan cara
sebagai berikut. (1) meminta dukungan teman-teman sekelasnya dengan cara
meminta untuk menemaninya bermain atau belajar. (2) memberikan persetujuan dari
teman-temannya sebagai wujud kesetiakawanan. (3) mengajak anak melakukan
kegiatan bersama dengan teman-temannya, seperti berkebun, bermain pasir ataupun
bermain di area outdoor. Dan (4)
mendampingi anak selama selama berada di kelompok bermain, hal ini mengurangi
kemungkinan anak merasa takut dan ingin menarik diri.
4. Fungsi Pemeliharaan dan
Pengembangan
Fungsi
ini merupakan usaha bimbingan yang menghasilkan terpeliharanya dan
berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif anak didik dalam
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Bimbingan tidak hanya
hanya diartikan pada upaya membantu mengurangi berbagai kesulitan yang dihadapi
anak didik, tetapi upaya bimbingan juga berfungsi untuk senantiasa memelihara
berbagai potensi dan kondisi yang baik yang sudah dimiliki oleh anak.
pemeliharaan ini menjadi penting karena pada dasarnya anak perlu berada dalam
kondisi kondusif dalam upaya pengembangan dirinya. Misalnya anak senang dengan
hal-hal atau kegiatan-kegiatan alam atau memiliki potensi serta kecerdasan
naturalis dapat di bantu dikembangkan dengan cara sebagai berikut.
a.
Mengajak anak menikmati alam tebuka.
Misalnya ke pegunungan, sungai atau laut untuk mengidentifikasi jenis bebatuan,
rerumputan, tanaman dan juga hean-hewan kecil, seperti semut, capung, jangkrik,
ulat, kupu-kupu.
b.
Membantu anak-anak untuk membiasakan
menyiram dan merawat tanaman, menanam biji-bijian.
c.
Membiasakan anak membuang sampah pada
tempatnya, buang air kecil dan besar pada tempatnya serta membersihkannya.
d.
Mengadakan permainan yang mengandung
unsur alam, seperti mengkoleksi biji-bijian, mengamati tekstur tanah dan
kerikil, dll.
e.
Dapat juga nyediakan buku-buku bacaan
atau buku cerita yang berkaitan dengan seluk-beluk alam, tanaman dengan
gambar-gambar yang bagus dan menarik.
f.
Selain itu bisa juga mengajak anak untuk
mengunjungi tempat-tembat kejadian bencana alam, seperti bencana banjir, gempa,
tanah longsor, dll.
Daftar Pustaka
Sudrajat,
Ahmad. (2008). Fungsi, Prinsip, dan
Fungsi Bimbingan Konseling. [Online].Tersedia:(http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling). [1
Oktober 2012].
Syaodih,
Ernawulan. Dkk. (2010). Bimbingan
Konseling untuk Anak Usia Dini. Jakarta: Kotak Pos 666
Tidak ada komentar:
Posting Komentar