Laman

Jumat, 16 November 2012

KARAKTERISTIK ANAK USIA DINI


KARAKTERISTIK ANAK USIA DINI
Pada pendidikan anak usia dini, haruslah mengetahui siapa anak yang akan dihadapi dan bagaimana karakteristiknya yang dimiliki mereka. Batasan tentang masa anak ditemukan cukup bervariasi. Dalam pandangan mutakhir yang lazim dianut di Negara maju, istilah anak usia dini (early childhood) adalah anak yang berkisar antara usia 0-8 tahun. Namun, apabila dilihat dari jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia maka yang termasuk dalam kelompok anak usia dini adalah anak baru lahir sampai anak-anak usia Taman Kanak-kanak (kindergarden), yaitu sampai usia 6 tahun.
Anak adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan sangat pesat dan sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Ia memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang jauh berbeda dari dunia dan karakteristik orang dewasa. Ia sangat aktif, dinamis, antusias dan hampir selalu ingin tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarkannya, serta seolah-oleh tidak pernah berhenti belajar. Menurut pandangan psikologis anak usia dini memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan anak lain yang berada di atas usia 8 tahun. Beberapa pakar mengemukakan mengenai karakteristik anak usia dini.
1.     Richard D. Kelloguh (1996)
a.      Anak bersifat egosentris
Anak cenderung melihat dan memahami sesuatu dari sudut pandang dan kepentingannya sendiri. Hal ini dapat dilihat dari perilakunya seperti masih berebut mainan, menangis bila menghendaki sesuatu yang tidak dipenuhi oleh orang tuanya atau melaksanakan sesuatu terhadap orang lain.  Karakteristik ini terkait dengan perkembangan kognitifnya yang menurut Piaget disebutkan bahwa anak usia dini sedang berada pada fase transisi dan fase praoperasional (2-7 tahun) ke fase operasional konkret (7-11 tahun). Keterampilan yang sangat diperlukan dalam mengurangi egosentris di antaranya adalah dengan mengejarkan anak untuk mendengarkan orang lain serta memahami dan berempati pada anak.
b.     Anak memiliki rasa ingin tahu yang besar
Menurut persepsi anak, dunia ini dipenuhi hal-hal yang menarik dan menakjubkan. Hal ini menimbulkan rasa keingintahuan anak yang tinggi. Rasa keingintahuan sangatlah bervariasi tergantung dengan apa yang menarik perhatiannya. Sebagai contoh anak tertarik dengan benda yang menimbulkan akibat dari pada benda yang terjadi dengan sendirinya. Dalam Brooks and Brooks (1993:29) dikemukakan bahwa keuntungn yang dapat diambil dari rasa keingintahuannya adalah dnegan menggunakan fenomena atau kejadian yang tidak biasa. Kejadian yang tidak biasa tersebut dapat menimbulkan ketidakcocokan kognitif sehingga dapat memancing keinginan anak untuk tekun untuk memecahkan permasalahan atau ketidakcocokan tersebut. Meskipun terkadang sulit dikenali hubungan di antara ketidaksesuaian tersebut namun hal ini dapat membantu mengembangkan motivasi anak untuk belajar sains. Untuk membantu mengembangkan  kemampuan anak dalam mengelompokkan dan memahami dunianya sendiri, guru perlu untuk menemukan masalahnya.
c.      Anak adalah mahluk sosial
Anak senang diterima dan berada dengan teman sebayanya. Mereka senang bekerja sama dalam membuat rencana dan menyelesaikan pekerjaannya. Mereka secara bersama saling memberikan semangat dengan sesame temannya. Anak membangun konsep diri melalui interaksi social di sekolah. Ia akan membangun kepuasan melalui penghargaan diri ketika diberikan kesempatan untuk bekerja sama dengan temannya. Untuk itu pembelajaran dilakukan untuk membantu anak dalam perkembangan pernghargaan diri. Hal ini dapat dilaksananan dengan cara menyatukan strategi pembelajaran social seperti bekerja sama simulasi guru dari teman sebaya dan pembelajaran silang usia.
d.     Anak bersifat unik
Anak merupakan individu yang unik dimana masing-masing memiliki bawaan minat, kapabilitas dan latar belakang kehidupan yang berbeda satu sama lain. Disamping memiliki kesamaan, menurut Bredekamp (1987), anak juga memiliki keunikan tersendiri dalam gaya belajar, minat dan latar belakang keluarga. Meskipun terdapat pola urutan umum dalam perkembangan anak yang dapat diprediksi, namun pola perkembangan dan belajarnya tetap memiliki perbedaan satu sama lain.
e.      Anak umumnya kaya dengan fantasi
Anak senang dengan hal-hal yang bersifat imajinatif, sehingga pada umumnya ia kaya dengan fantasi. Anak dapat bercerita melebihi pengalaman-pengalaman aktualnya atau kadang bertanya tentang hal-hal gaib sekalipun. Hal ini disebabkan imajinasi anak berkembang melebihi apa yang dilihatnya. Sebagai contoh, ketika anak melihat gambar sebuah robot, maka imajinasinya berkembang bagaimana robot itu berjalan dan bertempur dan seterusnya. Jika dibimbing dengan beberapa pertanyaan, maka ia dapat menceritakan melebihi apa yang mereka dengan dan lihat sesuai dengan imajinasi yang sedang berkembang pada pikirannya. Cerita atau dongeng merupakan kegiatan yang banyak digemari oleh anak sekaligus dapat melatih mengembangkan imajinasi dan kemampuan bahasa anak.
f.      Anak memiliki rentan daya konsentrasi pendek
Pada umumnya anak sulit untuk berkonstrasi pada suatu kegiatan dalam jangka waktu yang lama. Ia selalu cepat mengalihkan perhatian pada kegiatan lain, kecuali memang kegiatan tersebut selain menyenangkan juga bervariasi dan tidak membosankan. Menurut Berg (1988) disebutkan bahwa sepuluh menit adalah waktu yang wajar bagi anak usia sekitar 5 tahun untuk dapat duduk dan memperhatikan sesuatu secara nyaman. Daya perhatian yang pendek membuat ia masih sangat sulit untuk duduk dan memperhatikan sesuatu untuk jangka waktunya yang lama, kecuali terhadap hal-hal yang menyenangkan. Pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang bervariasi dan menyenangkan sehingga tidak membuat anak terpaku di tempat dan menyimak dalam jangka waktu yang lama.
g.     Masa paling potensial untuk belajar
Masa anak usia dini disebut masa golden age atau magic year, NAEYC (1992) mengemukakan bahwa masa-masa awal kehidupan tersebut sebagai masa-masanya belajar dengan slogan “Early Years are Learning Years”. Hal ini disebabkan bahwa selama rentan waktu usia dini anak mengalami berbagai pertumbuhan dan perkembangannya yang sangat cepat dan pesat pada berbagai aspek. Pada periode ini hampir seluruh potensi anak mengalami masa peka untuk tumbuh dan berkembang secara cepat dan hebat. Oleh karena itu pada masa ini anak sangat membutuhkan stimulasi dan rangsangan dari lingkungannya. Pembelajaran pada periode ini merupakan wahana yang memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak guna mencapai tahapan sesuai dengan tugas perkembangannya.
h.     Peniru ulung
Anak usia dini merupakan seorang peniru yang ulung, pada masa ini anak melihat dan mendengar apapun dan mengaplikasikannya tanpa mempertimbangkan baik-tidak baik apa yang ditirukannya. Hal ini menuntut agar orang yang ada di sekeliling lingkungan anak haruslah bersikap wajar (sesuai) dan menjadi contoh yang baik bagi anak, sehingga dari peniruannya yang baik oleh anak maka akan menjadi suatu pembiasaan.
2.     Maria Montessori (dalam Hurlock, 1978) berpendapat bahwa usia 3-6 tahun merupakan periode sensitif atau masa peka pada anak, yaitu suatu periode di mana suatu fungsi jtertentu perlu dirangsang, diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya. Misalnya, masa peka untuk berbicara pada periode ini tidak terpenuhi maka anak akan mengalami kesukaran dalam berbahasa untuk periode selanjutnya.
Selain pendapat di atas, Maria Montessor juga menyatakan bahwa masa sensitif anak usia ini mencakup sensitiif terhadap keteraturan lingkungan, mengekplorasi lingkungan dengan lidah dan tangan, sensitif untuk berjalan, sensitif terhadap objek-objek kecil dan detail, serta terhadap aspek-aspek sosial kehidupan.
3.     Erik H. Erikson (dalam Helms & Turner, 1994) yang memandang periode usia 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative, pada periode ini anak harus didorong untuk mengembangkan prakarsa, seperti kesenangan untuk mengajukan pertanyaan dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Jika anak tidak mendapat hambatan dari lingkungannya maka anak akan mampu mengembangkan prakarsa dan daya kreatifnya, serta hal-hal yang produktif di bidang yang disenanginya. Guru yang selalu menolong , memberi nasihat, dan membantu mengerjakan sesuatu padahal anak dapat melakukannya sendiri, menurut Erikson dapat membuat anak tidak mendapatkan kesempatan untuk berbuat kesalahan atau belajar dari kesalahan itu. Apabila lingkungan mendukung proses berprakarsanya maka anak dapat melaksanakan dan membuktikan prakarsanya dengan senang hati. Sebaliknya, apabila lingkungan tidak memberikan dukungan maka prakarsa itu tidak dapat terwujud dan cenderung membuat anak tidak mau mencobanya lagi.
4.     Froebel (Roopnaire, J.L & Johnson, J.E., 1993) masa anak merupakan suatu fase yang sangat penting dan berharga dan merupakan masa pembentukan dalam periode kehidupan manusia. Masa anak usia dini sering dipandang sebagai masa emas (golden age) bagi penyelenggara pendidikan. Masa emas anak tersebut merupakan fase yang sangat fundamental bagi perkembangan individu karena pada fase inilah terjadinya peluang yang sangat besar untuk pembentukan dan pengembangan pribadi seseorang. Menurut Froebel jika orang dewasa mampu menyediakan suatu “taman” yang dirancang sesuai dengan potensi dan bawaan anak maka anak akan berkembang secara wajar.
5.     Jean Piaget dan Lev Vygotsky (kelompok Konstruktivis), anak bersifat aktif dan memiliki kemampuan untukmembangun pengetahuannya. Secara mental anka mengkonstruksi pengetahuannya melalui refleksi terhadap pengalamannya. Anak memperoleh pengetahuan bukan dengan cara menerima secara pasif dari orang lain, melainkan dnegan cara membangun pengetahuannya sendiri secara aktif melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak adalah mahluk belajar aktif yang dapat mengkreasi dan membangun pengetahuannya.
Dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan anak tidak takut untuk mencoba dan menemukan sesuatu. Apabila anak sedang bermain pasir, anak akan terus mencoba memasukan pasir dari satu tempat ke tempat lain. Apabila pasir di suatu tempat itu penuh, ia akan menumpahkannya dan mengisinya kembali. Aktivitas seperti itu terus diulang seolah anak tidak lelah melakukannya. Ketika bermain seperti itu, anak mencoba mengamati dan membangun pengetahuannya sendiri.

SEJARAH BIMBINGAN DAN KONSELING


SEJARAH BIMBINGAN DAN KONSELING

LAPORAN
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling
Dosen :


Oleh:
Rere anisah nur shabrina                    1102322
Nura’nun Thoyibah                            1103782




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS CIBIRU
BANDUNG
2012




SEJARAH BIMBINGAN DAN KONSELING
Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 – 24 Agustus 1960. Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
Pra Lahirnya Pola 17
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalahpahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalah menggejala diantaranya: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani ”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien, memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah yang ringan saja.
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai berikut :
1.Belum adanya hukum
Sejak Konferensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesain pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BP di sekolah. Tahun 1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil menelurkan keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi bimbingan dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI inilah kelak yang akan berjuang untuk memperolah Payung hukum pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya.
2.Semangat luar biasa untuk melaksanakan
BP di sekolahLahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakan angin segar pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Semangat yang luar biasa untuk melaksanakan ini karena di sana dikatakan “Tugas guru adalah mengajar dan/atau membimbing.” Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukung tenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun 1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legal dengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah.
3.Belum ada aturan main yang jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikan kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yang kurang jam mengajarnya untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru Pembimbing. Kesan yang tertangkap di masyarakat terutama orang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing, orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. Selain itu dengan pola yang tidak jelas tersebut mengakibatkan:
  1. Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan salah satu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian, dsb.nya.
  2. Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan pengolah nilai siswa dalam kelas-kelas tertentu serta berfungsi sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru mata pelajaran yang berhalangan hadir.
  3. Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau rok.
  4. Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena tidak memahami program pelayanan serta belum mampu memfasilitasi kegiatan layanan bimbingan di sekolahnya,
  5. Terjadi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil sekolah terhadap tugas dan fungsi guru pembimbing, sehingga tidak terjalin kerja sama sebagaimana yang diharapkan dalam organisasi bimbingan dan konseling.Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah di Indonesia.
Lahirnya Pola 17
SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah : 1. Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.” 2. Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru. 3. Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam. 4. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas : a. Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya. b. Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir c. Jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.d. Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17” 5. Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap :a. Perencanaan kegiatanb. Pelaksanaan kegiatanc. Penilaian hasil kegiatand. Analisis hasil penilaiane. Tindak lanjut6. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah. Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti :1. Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.2. Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.3. Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :a. Buku teks bimbingan dan konselingb. Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolahc. Panduan penyusunan program bimbingan dan konselingd. Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konselinge. Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah4. Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling5. Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas : istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan.

Pelayanan Konseling dalam system pendidikan Indonesia mengalami beberapa perubahan nama. Pada kurikulum 1984 semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian pada Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling (BK) sampai dengan sekarang. Layanan BK sudah mulai dibicarakan di Indonesia sejak tahun 1962. Namun BK baru diresmikan di sekolah di Indonesia sejak diberlakukan kurikulum 1975. Kemudian disempurnakan ke dalam kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir didalamnya. Perkembangan BK semakin mantap pada tahun 2001.


Perkembangan bimbingan dan konseling sebelum kemerdekaan

Masa ini merupakan masa penjajahan Belanda dan Jepang, para siswa didiik untuk mengabdi emi kepentingan penjajah. Dalam situasi seperti ini, upaya bimbingan dikerahkan. Bangsa Indonesia berusaha untuk memperjuangkan kemajun bangsa   Indonesia melalui pendidikan. Salah satunya adalah taman siswa yang dipelopori oleh K.H. Dewantara yang menanamkan nasionalisme di kalangan para siswanya. Dari sudut pandang bimbingan, hal tersebut pada hakikatnya adalah dasar bagi pelaksanaan bimbingan.

Dekade 40-an

Dalam bidang pendidikan, pada decade 40-an lebih banyak ditandai dengan perjuangan merealisasikan kemerdekaan melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang serba darurat mkala pada saat itu di upayakan secara bertahap memecahkan masalah besar anatara lain melalui pemberantasan buta huruf. Sesuai dengan jiwa pancasila dan UUD 45. Hal ini pulalaah yang menjadi focus utama dalam bimbingan pada saat itu



Dekade 50-An

Bidang pendidikan menghadapi tentangan yang amat besar yaitu memecahkan masalah kebodohan dan keterbelakangan rakyat Indonesia. Kegiatan bimbingan pada masa dekade ini lebih banyak tersirat dalam berbagai kegiatan pendidikan dan benar benar menghadapi tantangan dalam membantu siswa disekolah agar dapat berprestasi.

Dekade 60-an

Beberapa peristiwa penting dalam pendidikan pada dekade ini :
  1. Ketetapan MPRS tahun 1966 tentang dasar pendidikan nasional
  2. Lahirnya kurikulum SMA gaya Baru 1964
  3. Lahirnya kurikulum 1968
  4. Lahirnya jurusan bimbingan dan konseling di IKIP tahun 1963

Keadaan diatas memberikan tantangan bagi keperluan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah

Dekade 70-an

Dalam dekade ini bimbingan di upayakan aktualisasi nya melalui penataan legalitas sistem, dan pelaksanaannya. Pembangunan pendidikan terutama diarahkan kepada pemecahan masalah utama pendidikan yaitu :
  1. Pemerataan kesempatan belajar, 
  2. Mutu, 
  3. Relevansi, dan 
  4. Efisiensi. 

Pada dekade ini, bimbingan dilakukan secara konseptual, maupun secara operasional. Melalui upaya ini semua pihak telah merasakan apa, mengapa, bagaimana, dan dimana bimbingan dan konseling.

Dekade 80-an

Pada dekade ini, bimbingan ini diupayakan agar mantap. Pemantapan terutama diusahakan untuk menuju kepada perwujudan bimbingan yang professional. Dalam dekade 80-an pembangunan telah memasuki Repelita III, IV, dan V yang ditandai dengan menuju lepas landas.

Beberapa upaya dalam pendidikan yang dilakukan dalam dekade ini:
  1. Penyempurnaan kurikulum
  2. Penyempurnaan seleksi mahasiswa baru
  3. Profesionalisasi tenaga pendidikan dalam berbagai tingkat dan jenis
  4. Penataan perguruan tinggi
  5. Pelaksnaan wajib belajar
  6. Pembukaan universitas teruka
  7. Ahirnya Undang – Undang pendidikan nasional

Beberapa kecenderungan yang dirasakan pada masa itu adalah kebutuhan akan profesionalisasi layanan, keterpaduan pengelolaan, sistem pendidikan konselor, legalitas formal, pemantapan organisasi, pengmbangan konsep – konsep bimbingan yang berorientasi Indonesia, dsb.


Meyongsong era Lepas landas

Era lepas landas mempunyai makna sebagai tahap pembangunan yang ditandai dengan kehidupan nasional atas kemampuan dan kekuatan sendiri khususnya dalam aspek ekonomi. Cirri kehidupan lepas landas ditandai dengan keberadaan dan berkembang atas dasar kekuatan dan kemampuan sendiri, maka cirri manusia lepas landas adalah manusia yang mandiri secara utuh dengan tiga kata kunci : mental, disiplin, dan integrasi nasional yang diharapkan terwujud dalam kemampuannya menghadapi tekanan – tekanan zaman baru yang berdasarkan peradaban komunikasi informasi.

Bimbingan berdasarkan pancasila

Bimbingan mempunyai peran yang amat penting dan strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Manusia Indonesia yang dicita-citakan adalah manusia pancasila dengan cirri-ciri sebagaimana yang terjabar dalam P-4 sebanyak 36 butir bagi  bangsa Indonesia, pancasila merupakan dasar Negara, pandangan hidup, kepribadian bangsa dan idiologi nasional. Sebagai bangsa, pancasila menuntut bangsa Indonesia mampu menunjukkan ciri-ciri kepribadiannya ditengah-tengah pergaulan dengan bangsa lain. Bimbingan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dan mempunyai tanggung jawab yang amat besar guna mewujudkan manusia pancasila karena itu seluruh kegiatan bimbingan di Indonesia tidak lepas dari pancasila.




Sejarah bimbingan dan konseling di Dunia Internasional

Sampai awal abad ke-20 belum ada konselor disekolah. Pada saat itu pekerjaan-pekerjaan konselor masih ditangani oleh para guru.

Gerakan bimbingan disekolah mulai berkembang sebagai dampak dari revolusi industri dan keragaman latar belakang para siswa yang masuk kesekolah-sekolah negeri. Tahun 1898 Jesse B. Davis, seorang konselor di Detroit mulai memberikan layanan konseling pendidikan dan pekerjaan di SMA. Pada tahun 1907 dia memasukkan program bimbingan di sekolah tersebut.

Pada waktu yang sama para ahli yang juga mengembangkan program bimbingan ini diantaranya; Eli Weaper, Frank Parson, E.G Will Amson, Carlr. Rogers.
Eli Weaper pada tahun 1906 menerbitkan buku tentang “memilih suatu karir” dan membentuk komite guru pembimbing disetiap sekolah menengah di New York. Kamite tersebut bergerak untuk membantu para pemuda dalam menemukan kemampuan-kemampuan dan belajar tentang bimbingan menggunakan kemampuan-kemampuan tersebut dalam rangka menjadi seorang pekerja yang produktif.
Frank Parson dikenal sebagai “Father of The Guedance Movement in American Education”. Mendirikan biro pekerjaan tahun 1908 di Boston Massachussets, yang bertujuan membantu pemuda dalam memilih karir uang didasarkan atas proses seleksi secara ilmiyah dan melatih guru untuk memberikan pelayanan sebagai koselor.
Bradley (John J.Pie Trafesa et. al., 1980) menambah satu tahapan dari tiga tahapan tentang sejarah bimbingan menurut Stiller, yaitu sebagai berikut:
  1. Vocational exploration : Tahapan yang menekankan tentang analisis individual dan pasaran kerja
  2. Metting Individual Needs : Tahapan yang menekankan membantu individu agar meeting memperoleh kepuasan kebutuhan hidupnya. Perkembangan BK pada tahapan ini dipengaruhi oleh diri dan memecahkan masalahnya sendiri.
  3. Transisional Professionalism : Tahapan yang memfokuskan perhatian kepada upaya profesionalisasi konselor
  4. Situasional Diagnosis : Tahapan sebagai periode perubahan dan inovasi pada tahapan ini memfokuskan pada analisis lingkungan dalam proses bimbingan dan gerakan cara-cara yang hanya terpusat pada individu.

Di Amerika Serikat
 Bimbingan dimulai pada abad 20 di amerika dengan didirikannya suatu vocational bureau tahun 1908 oleh Frank Parsons yang utuk selanjutnya dikenal dengan nama the father of guidance yang menekankan pentingnya setiap individu diberikan pertolongan agar mereka dapat mengenal atau memahami berbagai perbuatan dan kelemahan yang ada pada  dirinya dengan tujuan agar dapat dipergunakan secara intelijensi denga memilih pekerjaan yang terbaik yang tepat bagi dirinya.










Menurut Arthur E. Trax and Robert D North, dalam bukunya yang berjudul “Techniques of Guidance”, (1986), disebutkan beberapa kejadian penting yang mewarnai sejarah bimbingan diantaranya :

1.      Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Timbul suatu gerakan kemanusiaan yang menitik beratkan pada kesejahteraan manusia dan kondisi sosialnya. Geraka ini membantu vocational bureau Parsons dalam bidang keungan agar dapat menolong anak-anak muda yang tidak dapat bekerja dengan baik.

2.      Agama

Pada rohaniman berpandangan bahwa dunia adalah dimana ada pertentangan yang secara terus menerus antara baik dan buruk.

3.      Aliran kesehatan mental

Timbul dengan tujuan perlakuan yang manusiawi terhadap penderita penyakit jiwa dan perhatian terhadap berbagai gejala, tingkat penyakit jiwa, pengobatan, dan pencegahannya, karna ada suatu kesadaran bahwa penyakit ini bias diobati apabila ditemukan pada tingkat yang lebih dini. Gerakan ii mendorong para pendidik untuk lebih peka terhadap masalah-masalah gangguan kejiwaan, rasa tidak aman, dan kehilangan identitas diantra anak-anak muda.

4.      Perubahan dalam masyarakat

Akibat dari perang dunia 1 dan 2, pengangguran, depresi, perkembangan IPTEK, wajib belajar, mendorong beribu-ribu anak untuk masuk sekolah tanpa mengetahui untuk apa mereka bersekolah. Perubahan masyarakat semacam ini mendorong para pendidik untuk memperbaiki setiap anak sesuai dengan kebutuhannya agar mereka dapat menyelesaikan pendidikannya dengan berhasil.

5.      Gerakan mengenal siswa sebagai individu

Gerakan ini erat sekali kaitannya dengan gerakan tes pengukuran. Bimbingan diadakan di sekolah disebabkan tugas sekolah untuk mengenal atau memahami siswa-siswanya secara individual. Karena sulitnya untuk mengenal atau memahami siswa secara individual atau pribadi, maka diciptakanlah berbagai teknik dan instrument diantaranya tes psikologis dan pengukuran.

asas prinsip dan fungsi bimbingan konseling anak usia dini


ASAS, PRINSIP, DAN FUNGSI
BIMBINGAN KONSELING ANAK USIA DINI

LAPORAN


Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
 Bimbingan Konseling
Dra. Hj. Entang Kartika, M. Pd.












Oleh:
Hana Hapipah                                     (1103063)
Iin Muharomah                       (1102452)
Irma Novia                              (1105161)
Siti Marlia Ulfah                    (1102243)
Suci Maulida                          (1102244)
1B PGPAUD





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
KAMPUS CIBIRU
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012
A.      ASAS-ASAS BIMBINGAN KONSELING ANAK USIA DINI
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas sebagai  berikut.
1.   Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.   Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.   Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.   Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.   Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.   Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.   Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.   Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.   Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.            Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.            Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik, polisi, psikolog dan lain-lain.

B.  PRINSIP BIMBINGAN KONSELING ANAK USIA DINI
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di lembaga Pendidikan Anak Usia dini maupun di luar lembaga Pendidikan Anak Usia dini. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.
1.   Bimbingan merupakan bagian penting dari proses pendidikan.
Bimbingan merupakan bagian penting dari proses pendidikan maksudnya adalah bahwa di dalam proses pendidikan itu ada suatu bimbingan, dimana bimbingan ini akan melahirkan atau menciptakan suatu kepribadian anak. Jadi proses pendidikan yang baik itu ketika dalam proses pendidikan adanya suatu bimbingan bagi anak. Anak di sekolah tidak hanya belajar saja akan tetapi anak juga di bimbing, dibina diasuh, dididik sehingga terbentuklah suatu kepribadian yang baik dalam diri anak. Proses pendidikan bukanlah proses pengembangan dalam segi intelektual saja, akan tetapi seluruh segi kepribadian anak, karena kepribadian anak itu tidak dapat dipilah-pilah. Dan diharapkan pula bimbingan ini dapat menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak.
2.   Bimbingan diberikan untuk semua individu
Bimbingan ini tidak hanya diberikan kepada anak yang bermasalah saja, akan tetapi bimbingan ini harus diberikan kepada anak yang tidak bermasalah juga. Kepada anak yang tidak memiliki masalah sebagai suatu pencegahan timbulnya masalah yang dihadapi anak, sebaliknya bimbingan yang diberikan kepada anak yang memiliki masalah sebagai suatu perbaikan agar terpecahnya masalah yang dihadapi anak tersebut. Bimbingan ini harus adil dan sesuai pula.
3.   Bimbingan harus berpusat pada anak yang dibimbing
Ketika seorang pembimbing akan melakukan bimbingan harusnya melihat latar belakang masalah pemahaman terhadap kondisi permasalahan anak yang dibimbingnya. Jadi seorang pembing tidak boleh melakukan bimbingan secara sembarangan, namun harus teliti, luwes dan lancar. Kearahan kepada siapa proses bimbinagn itu dilakukan akan mewujudkan hasil yang baik dari suatu proses yang dilakukan.
4.   Dalam melaksanakan bimbingan hendaknya orang tua diikutsertakan agar mereka dapat mengikuti perkembangan dan memberikan bantuan kepada anaknya di rumah.
            Artinya dalam melakukan bimbingan kepada anak hendaknya adanya koordinasi atau kerjasama antara pembimbing dan orang tua, karena pada dasarnya bimbingan yang dilakukan guru di sekolah dengan bimbingan atau perlakuan yang diberikan orang tua dirumah itu berbeda, sehingga itu semua akan mempersulit terpecahnya masalah yang dihadapi anak. Kerjasama antar guru dan orang tua merupakan kunci keberhasilan dalam bimbingan untuk pendidikan anak usia dini.
6.   Kegiatan bimbingan mencakup seluruh perkembangan anak
Bimbingan yang dilakukan pada anak usia dini harus mencakup seluruh aspek perkembangan anak. Bukan hanya salah satu aspek saja tetapi semua aspek juga harus terpenuhi, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Seluruh aspek perkembangan saling berkaitan, jadi apabila salah satu aspek perkembangan terhambat, maka aspek perkembangan lain pun akan terhambat pula.
7.   Bimbingan harus dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan anak
Bimbingan diawali dengan pemenuhan kebutuhan anak terlebih dahulu. Ketika kebutuhan anak telah terpenuhi maka proses bimbinganpun akan menjadi lancar karena anak telah merasa nyaman ketika melakukan bimbingan dengan konselor.
8.   Bimbingan harus fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak
Setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda-beda, begitupun perbedaan cara memperlakukan anak dalam suatu proses bimbingan. Konselor tidak dapat memberikan bimbingan dengan pendekatan yang sama pada setiap anak karena kebutuhan dan perkembangan setiap anak berbeda sesuai dengan karakteristiknya.
9.   Dalam menyampaikan permasalahan anak kepada orang tua hendaknya menciptakan suasana aman dan menyenangkan
Dalam bimbingan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh anak, hendaknya orang tua harus selalu dilibatkan dalam penyelesaian permasalahan tersebut karena dalam penyelesaian masalah, konstribusi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan oleh anak apalagi orangtua. Dalam penyampaian masalah anak kepada orangtua hendaknya disampaikan secara lugas, sopan, santun sehingga tidak menyinggung perasaan orangtua sehingga terhindar dari salah sangka.
C.      FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING UNTUK ANAK USIA DINI
            Berdasarkan pengertian dan prinsip-prinsip yang telah dipaparkan  pada kegiatan pembelajaran sebelumnya maka layanan bimbingan untuk anak usia dini dapat berfungsi sebagai berikut.
1.       Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu usaha bimbingan yang dilakukan guru/pendamping untuk menghasilkan pemahaman yang menyeluruh tentang aspek-aspek sebagai berikut.
a.        Pemahaman diri anak didik terutama oleh orang tua dan guru
            Anak adalah individu yang memiliki berbagai karakteristik yang berbeda satu sama lainnya, begitu pula anak usia dini memiliki ciri khas dari setiap individunya baik itu kelemahan maupun kelebihannya. Setiap anak memiliki kemampuan serta potensi yang berbeda sesuai dengan kapasitas kemampuan masing-masing individu. Melalui upaya bimbingan guru/pembimbing mampu memiliki pengetahuan dan pemahaman berkenaan dengan karakteristik serta kemampuan pada masing-masing anak.
b.       Hambatan atau masalah-masalah yang dihadapi anak
Setiap proses perkembangan yang dilalui oleh anak tentulah terdapat hambatan atau masalah-masalah yang bisa menjadi faktor penghambat perkembangan anak. Upaya bimbingan memberikan pemahaman guru/pembimbing mengenai hambatan atau masalah yang dihadapi oleh anak.
c.       Lingkungan anak yang mencakup keluarga dan tempat belajar
Lingkungan turut memberikan yang besar andil untuk keberlangsungan proses perkembangan anak. Lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah merupakan faktor utama yang sering dimasuki anak, dimana mereka lebih cenderung menghabiskan seluruh aktivitasnya. Melalui upaya bimbingan maka guru/pembimbing mampu memahami tentang bagaimana kondisi lingkungan yang senantiasa dimasuki oleh anak.
d.       Lingkungan yang luas di luar rumah dan di luar tempat belajar
Lingkungan yang lebih luas selain lingkungan rumah dan lingkungan belajar perlu mendapat perhatian guru/pembimbing karena dengan pesatnya perkembangan teknologi, biasanya anak akan lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berkembang di masyarakat luas. Melalui upaya bimbingan, guru/pembimbing mampu mendapatkan pemahaman hal-hal apasaja yang terjadi dilingkungan masyarakat.
e.        Cara-cara penyesuaian dan pengembangan diri
Luasnya lingkungan yang akan dimasuki anak menuntut kemampuan penyesuaian diri yang lebih baik dari anak. kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya merupakan salah satu aspek yang perlu dimiliki oleh anak usia dini. Berbagai tuntutan yang terjadi di masyarakat membuat anak untuk lebih mampu mengembangkan dirinya agar anak mampu berperan secara lebih baik di kemudian hari. Melalui upaya bimbingan, guru/pembimbing mampu memahami bagaimana cara menyesuaikan diri anak dan mengembangkan kemampuannya.

2.       Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu usaha bimbingan yang menghasilkan tercegahnya anak dari berbagai permasalahan yang dapat menganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya.
Bimbingan anak usia dini berfungsi memberikan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan yang dapat berupa masalah yang berkaitan dengan kondisi sosial, emosional atau kemampuan beradaptasi dengan lingkungan secara lebih luas. Dalam pelaksanaan fungsi pencegahan, guru/pendamping dapat melakukannya melalui berbagai teknik, di antaranya dengan home visit atau kunjungan anak.
3.     Fungsi Perbaikan
Fungsi perbaikan merupakan usaha bimbingan yang menghasilkan terpecahkannya berbagai permasalahan yang dialami oleh anak didik. Fungsi perbaikan ini diarahkan pada terselesaikannya berbagai hambatan atau kesulitan yang dihadapi oleh anak didik. Kesulitan anak seberapapun kecilnya akan senantiasa mempengaruhi aktivitas dan perkembangan anak. bilamana anak mengalami kesulitan, terlihat dari perubahan sikap yang ditunjukkan anak sehari-hari.
Sebagaimana ilustrasi yang dipaparkan di atas tentang anak tentang anak yang sulit bersosialisasi. Guru/pendamping dapat melakukan upaya perbaikan dengan cara sebagai berikut. (1) meminta dukungan teman-teman sekelasnya dengan cara meminta untuk menemaninya bermain atau belajar. (2) memberikan persetujuan dari teman-temannya sebagai wujud kesetiakawanan. (3) mengajak anak melakukan kegiatan bersama dengan teman-temannya, seperti berkebun, bermain pasir ataupun bermain di area outdoor. Dan (4) mendampingi anak selama selama berada di kelompok bermain, hal ini mengurangi kemungkinan anak merasa takut dan ingin menarik diri.

4.       Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini merupakan usaha bimbingan yang menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif anak didik dalam perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Bimbingan tidak hanya hanya diartikan pada upaya membantu mengurangi berbagai kesulitan yang dihadapi anak didik, tetapi upaya bimbingan juga berfungsi untuk senantiasa memelihara berbagai potensi dan kondisi yang baik yang sudah dimiliki oleh anak. pemeliharaan ini menjadi penting karena pada dasarnya anak perlu berada dalam kondisi kondusif dalam upaya pengembangan dirinya. Misalnya anak senang dengan hal-hal atau kegiatan-kegiatan alam atau memiliki potensi serta kecerdasan naturalis dapat di bantu dikembangkan dengan cara sebagai berikut.
a.      Mengajak anak menikmati alam tebuka. Misalnya ke pegunungan, sungai atau laut untuk mengidentifikasi jenis bebatuan, rerumputan, tanaman dan juga hean-hewan kecil, seperti semut, capung, jangkrik, ulat, kupu-kupu.
b.     Membantu anak-anak untuk membiasakan menyiram dan merawat tanaman, menanam biji-bijian.
c.      Membiasakan anak membuang sampah pada tempatnya, buang air kecil dan besar pada tempatnya serta membersihkannya.
d.     Mengadakan permainan yang mengandung unsur alam, seperti mengkoleksi biji-bijian, mengamati tekstur tanah dan kerikil, dll.
e.      Dapat juga nyediakan buku-buku bacaan atau buku cerita yang berkaitan dengan seluk-beluk alam, tanaman dengan gambar-gambar yang bagus dan menarik.
f.      Selain itu bisa juga mengajak anak untuk mengunjungi tempat-tembat kejadian bencana alam, seperti bencana banjir, gempa, tanah longsor, dll.

Daftar Pustaka
Sudrajat, Ahmad. (2008). Fungsi, Prinsip, dan Fungsi Bimbingan Konseling. [Online].Tersedia:(http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling). [1 Oktober 2012].
Syaodih, Ernawulan. Dkk. (2010). Bimbingan Konseling untuk Anak Usia Dini. Jakarta: Kotak Pos 666